SSindonesia Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di ruang pertemuan Sipakatau dan dihadiri oleh seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkot Makassar, Kamis (28/3/2024).
Dalam koordinasi ini, dilakukan evaluasi terhadap Monitoring Center for Prevention (MCP) serta tindak lanjut dari Survey Penilaian Integritas (SPI). Selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai program kerja Pemkot Makassar untuk tahun 2024.
Wali Kota Makassar, @dpramdhanpomanto, menjelaskan bahwa ada tiga pokok yang dibahas dalam koordinasi pengawasan, yaitu terkait hibah, profesionalisme ASN, dan Pokir. Meskipun terjadi peningkatan pada MCP, namun masih terdapat ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal regulasi yang menghargai kerja pegawai secara sistematis, serta beban kerja dalam pelayanan publik yang diemban oleh Pemkot Makassar.
Danny menekankan pentingnya peningkatan dalam aspek-aspek tersebut guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kota Makassar.