SSindonesia Makassar – Plt. Kadis Sosial Makassar, Andi Pangerang Nur Akbar, bersama dengan Kabid Linjamsos, Andi Rahmat, menggelar rapat rekonsiliasi yang melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil di Rumah Makan AGS pada Senin (18/32024) sore.
Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas adalah rekonsiliasi data iuran peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Plt. Kadis, yang akrab disapa Eang, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk mengurangi kemungkinan kesalahan data peserta PBPU dan BP yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa data tersebut sesuai baik dari segi jumlah peserta maupun besaran iuran, sehingga pembayaran dapat dilakukan tanpa adanya kesalahan.
Pihak terlibat dalam rapat berusaha untuk menyelaraskan data agar tidak terjadi disparitas antara yang terdaftar di Pemerintah Daerah dan yang tercatat di BPJS Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses administrasi serta pembayaran iuran peserta.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta serta pembayaran iuran, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih terjamin dan efisien.