banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Kalapas IIA Parepare Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Sulawesi Selatan

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, sebagai perwakilan dari Kemenkumham Sulawesi Selatan, turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar pada tanggal 05-07 Maret 2024. Acara dengan tema “Peran Ka UPT Pas dalam Penguatan Fungsi PK/APK dan PPK Guna Optimalisasi Sinergitas” bertujuan meminimalisir permasalahan di Lapas, Rutan, dan LPKA serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, 6 Maret 2024.

Dalam amanatnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Yudi Suseno, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa Indonesia tengah mengalami transformasi sistem pemasyarakatan menuju yang lebih modern, terlihat dari berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Bapak Rahnianto, bertujuan menjelaskan tentang penetapan wilayah piloting sistem kerja PK dan APK, meningkatkan pemahaman para peserta terkait sistem kerja, serta mengoptimalkan fungsi PK/APK dan PPK dalam pelayanan pemasyarakatan. Direktur Bimbingan Kemasyarakatan, Bapak Pujo Harinto, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mempersiapkan UPT Pemasyarakatan menghadapi KUHP baru pada tahun 2026, dengan menekankan pentingnya peran PPK dalam penelitian kemasyarakatan.

Beliau juga menekankan bahwa dengan adanya PPK, diharapkan dapat memperbaiki ketepatan waktu pemberian hak bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan, mengatasi keterlambatan Litmas, dan menciptakan persamaan persepsi tentang fungsi PPK di Lapas, Rutan, dan LPKA. Para calon operator PPK mendapatkan penguatan lebih lanjut pada Rabu, 06 Maret 2024, dari narasumber Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap sistem pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, menciptakan sinergitas yang optimal, dan mempersiapkan petugas Lapas, Rutan, dan LPKA untuk menghadapi perubahan ke depan.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!