banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Tersangka SJ : Membawa Kematian dan Pertanggungjawaban di Persidangan Negeri Gowa

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Makassar – Sebuah bayang hitam menyelimuti keluarga Hasrullah saat mereka harus berurusan dengan kematian tragis anak mereka pada Jumat, 27 Oktober 2023. Tersangka SJ, yang terlibat dalam kasus tersebut, akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Gowa.

Akibat kelalaiannya yang menyebabkan kematian, tersangka akan dihadapkan pada Pasal 359 KUHP yang menyatakan, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa memberikan keterangan kepada media bahwa berkas perkara tersangka SJ telah lengkap, dan minggu depan sudah terjadwal sidang pemeriksaan saksi korban. Kejaksaan berkomitmen untuk mengundang saksi korban agar memberikan keterangan di persidangan, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di tempat lain, H. Akbar dg Nyambung, keluarga korban, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gowa atas langkah cepat mereka dalam menahan tersangka dan mengarahkannya ke meja hijau pengadilan. Meski masih terpukul oleh kehilangan anak, H. Akbar dg Nyambung berharap agar tersangka dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekeluarga masih terpukul atas kematian anak kami,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kejadian ini menimpah keluarganya karena kelalaian tersangka yang menyebabkan anak mereka meninggal. Dengan nada kesal, ia menegaskan harapannya agar tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Semua pihak berharap agar persidangan nanti dapat memberikan keadilan yang pantas untuk korban dan keluarganya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!