banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Andi Syaiful,SH : Penelusuran Bawaslu Sidrap Di Rutan Kelas IIB Tidak Ada Pelanggaran Pemilu

Penulis: Musdalifah Editor: Muh. Al Qadri
Foto Ketua Bawaslu saat bersama Karutan Kelas IIB Sidrap dan Jajarannya Saat melakukan penelusan

SSindonesia Sidrap, Sulawesi Selatan – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Andi Syaiful,SH, bersama timnya, melakukan penelusuran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, menanggapi isu yang beredar di media online terkait dugaan pelanggaran pemilu. Penelusuran ini melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait guna membuktikan atau membantah informasi yang tengah mencuat pada Rabu, 28 Februari 2024.

Bersama Tim Koordinator Penanganan Pelanggaran Banwaslu Kabupaten, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Maritengngae, dan Koordinator Penanganan Pelanggaran Panwascam Kecamatan Maritengngae, Andi Syaiful menjelajahi Rutan Kelas II B. Hasil penelusuran menunjukkan ketiadaan pelanggaran many politik pemilu di Rutan Kelas IIB, sejalan dengan isu yang tersebar di media online.

Andi Syaiful menyampaikan hasil penelusuran tersebut kepada media pada Kamis, 29 Februari 2024, dengan pernyataan tegas, “Tidak ada pelanggaran Pemilu disana.” Komitmen Bawaslu Kabupaten Sidrap dalam menjaga integritas pemilu di tingkat lokal tercermin melalui proses penelusuran yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Sementara Kepala Rumah Tahanan Kelas II Iskandar Djamil menyambut baik hasil penelusuran yang tidak membuktikan adanya pelanggaran di lembaga yang dipimpinnya. Meskipun merasa bersyukur, Iskandar Djamil menyatakan bahwa ada hikmah dalam setiap insiden. “Ada hikmahnya juga. Kalau tidak ada seperti itu kemarin, saya tidak tahu kalau ada history lama yang terjadi antara anak buah saya selama ini,” ungkap Iskandar Djamil dalam wawancara khusus di ruang kerjanya. Pernyataan ini mencerminkan refleksi atas peristiwa tersebut, yang tidak hanya mencakup aspek hukum tetapi juga dinamika internal lembaga yang dipimpinnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!