banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

SOSIALISASI PPH 21 TER

Editor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Sulselbartra – Kanwil DJP Sulselbartra melakukan sosialiasi PP 58/2023 Terkait Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dan Bimbingan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Jumat, 23/2).

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Sulselbartra I Dewa Putu Satria Wibawa memaparkan materi TER yang digunakan untuk menentukan tarif pajak efektif yang akan dikenakan pada pemghasilan karyawan atau individu.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Sulselbartra Hasbullah Ahiri menyampaikan materi terkait SPT Tahunan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan bimbingan pelaporan
SPT Tahunan kepada para pegawai oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Sulselbartra Sitti Aisyah.

Kanwil DJP Sulselbartra berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta terkait TER dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Sumber : Akun Ig pajaksulselbartra

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!