SSindonesia Bintan – Pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024 segera digelar, dan masyarakat di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menyambutnya dengan antusiasme tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama Kepolisian dan diawasi oleh Bawaslu, bersinergi untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menghimbau kepada pelaksana Pemilu, khususnya KPU, Bawaslu, dan Kepolisian di Kabupaten Bintan, untuk menjalin kerjasama dan melaksanakan tugas dengan baik. Dalam upaya memperkokoh persatuan dan menciptakan pemilu damai, Kapolres menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
“KPU Bintan dan Polres Bintan harus saling bekerja sama, berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan benar, serta menghindari pelanggaran yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu,” ungkap Kapolres Bintan.
Selain itu, Kapolres menyoroti pentingnya netralitas KPU, menjaga aturan, dan mematuhi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Setiap kegiatan pemilu akan terus diawasi oleh masyarakat, petugas, dan Bawaslu, sehingga kepercayaan publik terjaga.
“Setiap pelanggaran akan menghadapi ancaman pidana sesuai Undang-Undang Pemilu yang berlaku,” tambah AKBP Riky Iswoyo, memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung sesuai aturan dan bermartabat.
Sumber : Humas Polres Bintan