SSindonesia Makassar – Setiap tahun Indonesia merayakan Hari Pers Nasional pada tanggal 9 Februari, yang juga bersamaan dengan Hari Ulang Tahun PWI. Keputusan ini resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Dewan Pers turut berperan dengan menetapkan agar perayaan ini dilaksanakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia, menciptakan ruang bagi seluruh wilayah untuk turut merayakan dan merasakan kehangatan perayaan ini.
Sejarah yang tak terlupakan di balik penetapan Hari Pers Nasional mengenang jasa Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918), yang diakui sebagai Bapak Pers Nasional. Perintis jurnalistik nasional ini mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yakni Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912), mengukuhkan identitas pers Indonesia.
Perayaan ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan juga menggugah fakta-fakta penting dalam perkembangan pers di Indonesia. Terutama, peran krusial wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan, yang mampu membangkitkan kesadaran nasional masyarakat. Dari peran inilah lahir organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebuah wadah bagi para wartawan untuk berkembang dan bersinergi.
Ditetapkannya Hari Pers Nasional memiliki keterkaitan yang erat dengan PWI, menjadi salah satu butir hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Isu tentang Hari Pers Nasional muncul dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memperingati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T CIPA, menyuarakan harapannya pada momen yang berharga ini. Ia mengucapkan doa agar insan pers semakin jaya, dengan sinergitas yang semakin solid, berkontribusi untuk mencerdaskan bangsa. Semoga perayaan Hari Pers Nasional menjadi momentum untuk memperkuat hubungan positif antara aparat kepolisian dan insan pers demi mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terinformasi.