SSindonesia PASANGKAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengambil langkah inovatif dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam area perusahaan sawit. Keputusan ini bertujuan untuk memudahkan akses pemilih dan meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi.
Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda, menjelaskan bahwa keputusan ini di latar belakangi oleh keinginan untuk mendekatkan pemilih ke TPS. “Subtansinya mendekatkan pemilih ke TPS, karena bila TPS di luar jaraknya sangat jauh jangan sampai pemilih tidak datang ke TPS memanfaatkan hak pilihnya karena jarak yang jauh,” ujarnya.
Alkahfi juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan kelapa sawit yang telah mendukung inisiatif ini. Dia menyebutkan bahwa TPS telah disiapkan di PT Pasangkayu (1 TPS lokasi khusus/Loksus) serta beberapa TPS reguler di PT Mamuang dan PT Letawa.
Lebih lanjut, Alkahfi menjelaskan tentang sistem pengamanan yang telah disiapkan. KPU Pasangkayu telah berkoordinasi dengan Polres Pasangkayu untuk memastikan keamanan TPS. “Setiap TPS akan dijaga oleh satu tim pengamanan dari Kepolisian, Linmas, dan anggota TNI yang akan diperbantukan,” tambahnya.