banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Adi Soedrajat, S.H. Akan Laporkan Oknum Penyidik RH dan AT atas Dugaan Interpensi terhadap Klien Satriani Razak

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri
foto Adi soedrajat.SH Saat di konfirmasi (Dok.ssindonesia. co. id)

SSindonesia Makassar – Adi Soedrajat, SH, kuasa hukum Satriani Razak, mantan Direktur Keuangan RSI Faisal Makassar, berencana melaporkan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, inisial RH dan AT, atas dugaan interpensi terhadap kliennya. Dalam pengaduan resmi yang akan dikirimkan ke Kabid Propam, Itwasda, Kapolda dan Kapolri, Adi Soedrajat bersikeras bahwa perlakuan yang diterima Satriani Razak tidak dapat diterima.

Adi Soedrajat menyampaikan ketidakpuasannya terhadap perlakuan terhadap kliennya, mengungkapkan bahwa saat pendampingan, terjadi intimidasi dan interpensi yang dilakukan oleh oknum penyidik, terutama oleh penyidik berinisial RH dan AT. Ia menyoroti insiden di mana bentakan tidak masuk akal dilemparkan kepada Satriani Razak dan dalam responsnya, Adi Soedrajat meminta penghentian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dianggap tidak adil. Ia bahkan meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes terhadap perlakuan tersebut.

Sementara itu, Satriani Razak menjelaskan bahwa dalam klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sulsel pada 30 Januari 2024, ia merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum penyidik RH dan AT. Ia menegaskan bahwa bahasa yang kurang sopan dan interpretasi yang berlebihan telah menciptakan kesan seolah-olah ia adalah tersangka.

Satriani juga mengungkapkan bahwa penggunaan jasa kuasa hukumnya juga diinterferensi oleh oknum penyidik. Ia mengklarifikasi bahwa dokumen yang diminta tidak sesuai dengan yang telah disampaikan, dan bahkan kuasa hukumnya di persoalkan dengan alasan yang dianggap tidak beralasan. Terkait isu handphone, Satriani menegaskan bahwa ia tidak merekam, namun tetap diminta menyimpan handphone, menciptakan kesan interpensi khusus yang membuatnya merasa tidak nyaman.

Meskipun media melaporkan bahwa tidak ada tekanan dari RH, penyidik Tipikor Polda Sulsel, Satriani Razak dan kuasa hukumnya tetap bersikeras bahwa perlakuan yang mereka alami tidak dapat diterima. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan atas laporan resmi yang akan disampaikan oleh Adi Soedrajat.

RH penyidik tipikor polda sulsel yang di duga menginterpensi Satriani Razak saat di konfirmasi mengatakan tidak ada tekanan, ” tidak ada ji tekanan, begini pak kalau mau ketemu besok pagi kekantor” ucapnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!