SSindonesia Makassar – H. Asbar Dg Nambung, orang tua korban Hasrullah yang tewas dalam kejadian di tambang galian C Sungai Jeneberang pada 27 Oktober 2023, kini menyoroti kelambatan penahanan tersangka Setiawan Jaya Kusuma. Setiawan Jaya Kusuma, mahasiswa Universitas Bosowa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa pada Desember 2023 atas kelalaiannya yang mengakibatkan kematian Hasrullah.
Dalam keterangannya, H. Asbar Dg Nambung menyampaikan keprihatinannya terkait penanganan perkara ini. Dengan nomor laporan polisi LP.B/982/XI/2023/SPKT/Polda Sulsel, terlapor tidak ditahan hingga saat ini dengan alasan koperatifitasnya. Hal ini membuat H. Asbar Dg Nambung merasa heran dan menyampaikan kerinduannya akan keadilan.
Sebelumnya, penyidik Polres Gowa telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka dan mencapai tahap P-19, namun terlapor masih bebas. H. Asbar Dg Nambung merasa yakin bahwa kematian anaknya bukan hanya kecelakaan biasa, melainkan ada kejanggalan yang perlu diungkap.
H. Asbar Dg Nambung berharap agar Kejaksaan Negeri Gowa segera menahan Setiawan Jaya Kusuma untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa, Erwin J,SH,MH, menjelaskan bahwa perkara ini telah mencapai tahap P-19 dan berkasnya telah diterima dari Polres Gowa. Erwin J,SH,MH, menyatakan bahwa penahanan akan dipertimbangkan bersama jaksa dan keputusan akan dilaporkan ke pimpinan.
H. Asbar Dg Nambung berharap agar keadilan segera ditegakkan dalam kasus kematian anaknya, dan penahanan terlapor dapat segera dilakukan untuk menjamin pertanggung jawaban hukum.