banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Perjanjian Kerja Sama di Lapas IIA Parepare untuk Pemasyarakatan yang lebih berkualitas

Penulis: Sahrul Gunawan, S.TEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Parepare – Lapas IIA Parepare menjalin kerja sama dengan 18 stakeholder pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Lapas tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum.

Stakeholder yang turut serta dalam penandatanganan perjanjian mencakup berbagai sektor, mulai dari lembaga pemerintahan, pendidikan, BUMN, hingga pelaku usaha seperti BPVP Pangkep, Dinas Tenaga Kerja, dan UD Kembar Jepara Furniture.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembinaan narapidana. Dalam sambutannya, ia menguraikan bahwa pembinaan narapidana tidak hanya terkait dengan penutupan dalam lingkungan penjara, melainkan juga melibatkan kontak dan jalinan dengan masyarakat. Peran aktif masyarakat dianggap krusial dalam mencapai tujuan pemasyarakatan, seperti mencegah pelanggaran hukum lagi dan membantu narapidana menjadi manusia mandiri.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa yang mewakili PJ Wali Kota Parepare, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Lapas IIA Parepare merupakan bagian integral dari kerangka hukum di Indonesia, terutama dalam konteks Hukum Pidana. Upa menyoroti bahwa pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan, bekerja sama dengan institusi lain, bertujuan agar narapidana dapat merehabilitasi diri, mendapatkan kepercayaan diri kembali dan menjadi bagian konstruktif dari masyarakat.

Dengan hadirnya berbagai instansi dan SKPD, serta dukungan dari pihak swasta, Upa menyatakan bahwa pelatihan yang akan diberikan diarahkan pada pengembangan keterampilan kerja yang berbasis masyarakat. Ini diharapkan dapat memberikan peluang kerja bagi narapidana setelah selesai masa hukumannya.

Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya upaya peningkatan sumber daya manusia di Lapas Kelas IIA Parepare. Dalam penandatanganan kerjasama, berbagai SKPD diwakilkan untuk bekerja sama dalam optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan. Program ini diharapkan dapat membantu warga lapas untuk beradaptasi kembali di masyarakat setelah bebas dari hukuman.

PJ Walikota Parepare memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan. Kepala Lapas IIA Parepare dan seluruh jajaran bersama warga binaan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare, SKPD, lembaga pendidikan, dan pihak swasta atas dukungan, bimbingan, dan kerjasamanya selama ini.

Komitmennya dalam mewujudkan hak-hak warga binaan selama menjalani hukuman mencerminkan kesuksesan Lapas Kelas IIA Parepare dalam melaksanakan amanah Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dengan upaya bersama, diharapkan pemasyarakatan yang berkualitas dan rehabilitasi yang efektif dapat terus terwujud di Lapas IIA Parepare.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!